KPU Riau Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024, Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Menuju Pemilu 2029


Pekanbaru, Topindonesia.id – 29 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian teknis Pemilu 2024 yang berfokus pada penataan daerah pemilihan (Dapil). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Riau pada Senin (29/9) pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, LSM/NGO, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, serta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti secara daring.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan dimoderatori oleh Anggota KPU Riau, Nahrawi. Dalam sambutannya, Rusidi menegaskan komitmen KPU untuk terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam setiap proses dan tahapan, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Hadir sebagai narasumber melalui zoom, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan, serta Joni Suhaidi, praktisi pemilu yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Riau periode 2019–2024.

Dalam pemaparannya, Erik menyoroti kemungkinan penambahan Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Riau. “Terdapat kemungkinan penambahan kursi DPRD Provinsi Riau dari 65 menjadi 75 kursi. Hal ini didasarkan pada adanya peningkatan jumlah pemilih di Provinsi Riau. Penggabungan dapil, seperti Meranti dan Dumai, dimungkinkan dengan prinsip kohesivitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Joni menekankan pentingnya validasi data penduduk sebagai dasar penentuan jumlah kursi. “Data ganda dapat menyebabkan distorsi dalam penentuan jumlah kursi di DPRD dan DPR RI. Ada potensi penambahan kursi di Kabupaten Kampar. Selain itu, perlu juga masukan mengenai penyusunan dapil yang berkeadilan dan proporsional,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah pihak menyampaikan pandangan, baik berupa dukungan terhadap usulan penambahan Dapil maupun penambahan kursi legislatif, serta membahas plus minus jika skema tersebut diterapkan.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk melibatkan semua pihak secara aktif dalam penataan Dapil menuju Pemilu 2029. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan partai politik dapat bersinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan demokratis.

“Penataan Dapil dan alokasi kursi ini merupakan PR kita menjelang Pemilu 2029. Kami berharap semua pihak terkait memberikan kontribusi positif dalam proses penetapan Dapil dan alokasi kursi ini,” tutupnya.


(Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال