Bangkinang Kota, Topindonesia.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sudirman, serta Penjabat Kepala Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, yaitu Taromi, S.Pd.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan keputusan Bupati Kampar tentang pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Angri Septari, S.Pd. SD, M.Si.
Kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, dihadiri oleh Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Camat PJ Tambang Al- Kausar, Ketua karang Taruna, Ketua BPD Desa Tarai Bangun Mardiyus, S.Pd, Tokoh Masyarakat dan Ninik Mamak serta para undangan desa lainnya, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa pelantikan penjabat kepala desa merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Penjabat kepala desa memiliki tugas penting dalam memastikan pemerintahan desa berjalan efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ardi.
Selain pelantikan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan keputusan Bupati Kampar tentang pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan desa.
Pj. Sekda Kampar berharap para penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu membangun koordinasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, serta masyarakat.
“Kami berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Ia menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Penjabat kepala desa memiliki tugas penting dalam memastikan pemerintahan desa berjalan efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ardi.
Selain pelantikan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan keputusan Bupati Kampar tentang pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan desa.
Pj. Sekda Kampar berharap para penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu membangun koordinasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, serta masyarakat.
“Kami berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Red


