Kampar, Topindonesia.id – Ratusan calon murid di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu beberapa waktu lalu. Sebagian telah diterima, sementara puluhan lainnya masih dititipkan di kedua sekolah tersebut tanpa kepastian status administrasi.
Persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah muncul rencana aksi demonstrasi dari sejumlah orang tua calon murid di kedua sekolah. Namun, aksi itu batal setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar Helmi bersama jajarannya melakukan pendekatan persuasif dan mencari solusi sementara.
Permasalahan itu kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar yang digelar pada Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Tony Hidayat dan dihadiri sejumlah anggota, di antaranya Ropii Siregar, Pirdaus, Jordan Saragih, dan Indra Kurniawan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, melontarkan kritik terhadap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu.
"Beliau petantang-petenteng, sering mengintervensi kepala sekolah juga," ujar Pirdaus.
Pirdaus juga menyebut Yolanda dinilai berani menuding Komisi II DPRD Kampar telah mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait polemik penerimaan murid baru di Siak Hulu.
Politikus Partai NasDem itu mengaku Komisi II berasumsi Yolanda memiliki dukungan dari pihak yang berpengaruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Ini peristiwa luar biasa. Kami berasumsi bahwa kabid ini punya back up yang kuat. Itu mohon maaf saja," katanya.
Selain itu, Pirdaus mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya pembagian pengaruh di lingkungan Disdikpora Kampar.
"Kami mendapat informasi bahwa di Disdikpora ada pihak-pihak yang saling berbagi pengaruh. Ada yang disebut pihak bupati dan ada pihak wakil bupati. Kami pertama kali mendengarnya justru merasa heran," ujarnya.
Pirdaus juga menilai masih banyak persoalan di Disdikpora Kampar. Menurutnya, terdapat persoalan mendasar yang membuat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau kecewa terhadap pengelolaan pendidikan di Kabupaten Kampar.
"Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Kampar dinilai kurang memberikan perhatian terhadap pendidikan. Itu disampaikan langsung oleh pihak balai," kata Pirdaus.
Menurutnya, kekecewaan masyarakat, orang tua murid, hingga Lembaga Cakra Indonesia (LCI) terhadap hasil SPMB di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu merupakan hal yang wajar.
Ia juga menilai Disdikpora Kampar belum melakukan pemetaan kebutuhan ruang belajar secara optimal sehingga persoalan daya tampung terus berulang.
"Kalau pemetaannya bagus, kebutuhan riil ruang belajar bisa diketahui dengan jelas. Kalau ada isu jual beli kursi, tentu bisa dibantah apabila memiliki data yang kuat," ujarnya.
Bantahan Kabid Dikdas
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu, menyatakan siap memberikan klarifikasi Saat dikonfirmasi , ia mengatakan bersedia menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kampar setelah menyelesaikan kegiatan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA PDN) I, Selasa (21/7/2026).
"Ketidakhadiran saya karena sedang mengikuti ujian akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)," ujar Yolanda.
Ia juga meminta agar pemberitaan tidak memutarbalikkan fakta.
"Mohon jangan dipelintir dan diputar lagi beritanya. Sudah terlalu banyak fitnah terhadap saya. Banyak oknum yang memutarbalikkan fakta dan memberikan tuduhan yang tendensius. Saya juga baru tahu ternyata masih banyak yang tidak siap menaati aturan," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Yolanda menilai pernyataan Sekretaris Komisi II DPRD Kampar merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya. Ia juga mengaku belum pernah bertemu maupun mengenal secara pribadi Pirdaus.
Sumber: CKPL/Redaksi
