PEKANBARU, Topindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan pemberian fasilitas telepon seluler (HP) bagi ketua RT dan RW tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan program tersebut akan dirancang melalui kerja sama dengan pihak swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Langkah itu dilakukan agar digitalisasi pelayanan hingga tingkat lingkungan tetap berjalan tanpa menggunakan anggaran daerah.
“Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah,” kata Agung, Selasa (18/8/2026).
Menurut Agung, fasilitas HP tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru mempercepat digitalisasi pelayanan masyarakat. Perangkat itu nantinya digunakan untuk mendukung komunikasi, penyampaian laporan, serta mempermudah proses administrasi warga.
“HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat-menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan digital tersebut nantinya dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, seperti pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris.
Dengan keterlibatan RT dan RW sebagai penghubung langsung dengan masyarakat, Agung berharap arus informasi dan pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat serta birokrasi menjadi lebih sederhana.
“RT/RW ini ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan. Dengan digitalisasi, pelayanan dan pelaporan persoalan masyarakat bisa lebih cepat,” cakapnya.
Untuk diketahui, pembagian HP bagi ketua RT dan RW se-Kota Pekanbaru merupakan salah satu janji politik Agung Nugroho dan Markarius Anwar pada Pilkada 2024.
Sumber:ckpl/red
