SIAK, Topindonesia.id - Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si. mengungkapkan bahwa hingga Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, belum pernah ada satu pun Presiden Republik Indonesia yang menginjakkan kaki di Istana Sultan Siak, Asserayah Hasyimiyah. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyono di Siak, Rabu (12/8/2026).
Afni berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mencatatkan sejarah sebagai Presiden RI pertama yang berkunjung ke Istana Matahari Timur, peninggalan Kesultanan Siak Sri Indrapura. Sultan Syarif Kasim II, Sultan ke-12 sekaligus sultan terakhir Kesultanan Siak, telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya bagi Republik Indonesia.
Pada 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah hampir mengunjungi Istana Siak, tetapi rencana tersebut tidak terlaksana. SBY hanya datang untuk meresmikan Jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah yang pembangunannya menelan biaya lebih dari Rp300 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Siak.
Selanjutnya, pada 2016, Presiden Joko Widodo juga pernah hampir mengunjungi Istana Siak Asserayah Hasyimiyah dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Namun, akhirnya yang hadir adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Bolehlah Presiden Indonesia datang ke Siak membuat sejarah, datang ke rumah Sultan. Pemilik istana megah ini telah dengan ikhlas menyerahkan segenap harta dan tahtanya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga saat ini kami anak cucu Siak setia kepada Indonesia. Namun, hampir 81 tahun Indonesia merdeka, belum ada satu Presiden pun yang datang ke Istana Sultan Siak," kata Afni.
Selain itu, Afni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penyaluran sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar Rp29,8 miliar kepada Kabupaten Siak. Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga ruang fiskal daerah di tengah tekanan anggaran yang masih dihadapi pemerintah kabupaten.
Meski demikian, Afni menegaskan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan daerah. Menurut dia, dari pengakuan kurang bayar sekitar Rp100 miliar pada 2023, baru Rp29,8 miliar yang direalisasikan. Sementara itu, total utang pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak masih sekitar Rp460 miliar.
"Kami membutuhkan kurang salur Dana Bagi Hasil ini dibayarkan pusat, karena harus membayarkan utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar. DBH ini merupakan hak daerah," kata Afni.
Afni juga mengatakan kekurangan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK. Kondisi tersebut juga memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pada kesempatan itu, Afni mengajak rombongan Kementerian Keuangan berkeliling ke sejumlah situs sejarah Kesultanan Siak. Ia mengingatkan bahwa Kesultanan Siak pernah menyerahkan harta dan asetnya untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Mudah-mudahan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar di republik ini mendapatkan keadilan fiskal untuk mengejar ketertinggalan pembangunan," ujar mantan wartawan itu.
