PEKANBARU, Topindonesia.id - Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, RT 003/RW 003, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rosdiana diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan mantan suaminya, Marhalim (64). Terduga pelaku yang diketahui tidak bekerja tersebut berhasil diamankan polisi tidak lama setelah kejadian.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Iptu Martin Luther membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. Terduga pelaku sudah kami amankan," kata Iptu Martin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi yang juga tinggal di rumah tersebut. Keduanya terbangun setelah mendengar pintu kamar mereka digedor-gedor oleh terduga pelaku.
Saat kedua saksi membuka pintu kamar, terduga pelaku sudah tidak berada di depan pintu. Namun, mereka melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan menemukan sebilah parang tergeletak di lantai.
Karena curiga, kedua saksi kemudian menuju kamar korban. Di dalam kamar, mereka mendapati Rosdiana terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan. Seorang warga bernama Bambang kemudian tiba di lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang duduk di depan rumah.
Setelah memastikan kondisi korban, Bambang mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi awal.
"Dari keterangan awal, terduga pelaku mengakui telah membacok korban," ujar Martin.
Sekitar pukul 10.20 WIB, saksi kemudian menghubungi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan ke Polsek Binawidya.
Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Binawidya yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Nusirwan mendatangi lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku, memasang garis polisi di sekitar lokasi, serta menghubungi Tim Inafis Polresta Pekanbaru.
Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan di lokasi selesai sekitar pukul 12.10 WIB.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi guna kepentingan penyidikan.
Dalam olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Martin mengatakan, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut. Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diketahui memiliki temperamen yang mudah terpancing emosi.
"Motif masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mendalami keterangan terduga pelaku maupun para saksi serta menunggu hasil pemeriksaan lainnya untuk mengungkap secara utuh penyebab terjadinya peristiwa ini," jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
