Persen Jalan Kabupaten Kampar Rusak, PUPR Prioritaskan Perbaikan Ruas Rusak Berat



KAMPAR, Topindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat sekitar 40 persen dari total 2.700 kilometer ruas jalan kabupaten masih berada dalam kondisi rusak, mulai dari kerusakan ringan hingga rusak berat.

Sementara sekitar 60 persen lainnya dalam kondisi baik. Untuk meningkatkan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat, perbaikan jalan akan diprioritaskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Hanif menjelaskan, panjang ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah mencapai sekitar 2.700 kilometer. Infrastruktur tersebut terdiri dari berbagai jenis konstruksi, mulai dari perkerasan lentur (perkerasan fleksibel ), perkerasan kaku atau beton, jalan tanah hingga jalan semenisasi.

“Dari total panjang jalan tersebut, sekitar 60 persen dalam kondisi baik. Sedangkan 40 persen lainnya mengalami kerusakan ringan hingga kerusakan berat yang membutuhkan penanganan melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi,” ujar Hanif usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).

Menurut Hanif, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan berat akan menjadi prioritas utama dalam penganggaran.

Penganggaran akan diprioritaskan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat terlebih dahulu. Setelah itu, secara bertahap dilakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan melalui program pemeliharaan rutin maupun berkala, jelasnya.

Ia mengatakan kondisi jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di Kabupaten Kampar.

Namun demikian, Hanif mengingatkan bahwa umur layanan jalan sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan tonase kendaraan. Sebagian besar jalan kabupaten di Kampar merupakan jalan kelas III yang hanya dirancang untuk menampung beban kendaraan maksimal delapan ton.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan. Beban berlebih membuat struktur perkerasan tidak mampu bekerja sesuai desain sehingga jalan lebih cepat retak, bergelombang hingga berlubang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال