Agung Nugroho Kukuhkan 76 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Senapelan

PEKANBARU, Topindonesia.id- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan di halaman Rumah Tuan Kadi, kawasan tepian Sungai Siak, Jumat (24/7/2026) sore.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Agung mengukuhkan 58 Ketua RT dan 18 Ketua RW. Ia menyebut Kecamatan Senapelan menjadi kecamatan pertama yang menggelar pengukuhan serentak Ketua RT dan RW terpilih.

"Mereka nantinya juga akan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dikemas dalam bentuk retreat," kata Agung usai pengukuhan.

Selain pengukuhan Ketua RT dan RW, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Dasawisma Kecamatan Senapelan.

Agung mengatakan pengukuhan itu merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan Ketua RT dan RW sekaligus melakukan penyegaran kepengurusan yang telah menjabat dalam waktu cukup lama.

"Ini baru sebagian kecil. Pelantikan akan terus bergulir untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus melakukan pembaruan kepengurusan yang sudah terlalu lama," ujarnya.

Menurut Agung, penguatan struktur pemerintahan hingga tingkat lingkungan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena itu, peran lurah akan terus diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sudah menghidupkan kembali PKK dan hasilnya sangat luar biasa. PKK mampu bergerak hingga ke lapisan masyarakat. Bahkan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga mendapat dukungan dari berbagai program yang dijalankan ibu-ibu PKK," katanya.

Secara administratif, Dasawisma merupakan bagian dari pemerintahan kelurahan yang pengesahannya dilakukan oleh lurah. Sementara itu, pengukuhan perdana dilakukan oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru sebelum diterapkan di kecamatan lainnya.

Agung menegaskan, camat bertanggung jawab atas usulan nama lurah yang akan mengisi jabatan di wilayah masing-masing. Karena itu, setiap camat diminta memastikan pejabat yang diusulkan memiliki kompetensi serta mendukung pelaksanaan program pemerintah.

"Semua usulan itu menjadi tanggung jawab camat. Camat harus memastikan orang yang ditunjuk mampu bekerja membantu pelaksanaan tugas di kecamatan, terutama dalam menangani persoalan kebersihan. Saya tidak mau ada yang menjadi broker. Yang saya butuhkan adalah pejabat yang benar-benar bekerja untuk masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik harus menjadi prioritas seluruh aparatur pemerintah. Meski setiap kebijakan pemerintah kota tidak selalu mendapat penilaian yang sama dari masyarakat, seluruh aparatur diminta tetap menjalankan amanah dengan niat baik dan penuh tanggung jawab.


Sumber: RA/Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال