JAKARTA, Topindonesia.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan penyetaraan masa tunggu haji menjadi rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia.
Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa sistem baru ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah.
“Ada kebijakan yang menurut saya cukup signifikan dari Kementerian Haji, yaitu penyamaan atau penyetaraan masa tunggu haji,” ujar Muhadjir di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
“Yang dahulu itu bervariasi mulai dari 15 tahun sampai ada yang lebih dari 40 tahun, sekarang ini dibikin rata antara 25 sampai 26 tahun masa tunggu di seluruh Indonesia,” jelas dia.
Muhadjir menambahkan, penentuan keberangkatan jemaah nantinya tidak lagi didasarkan pada kuota wilayah, melainkan berdasarkan urutan pendaftar nasional yang telah memenuhi syarat, termasuk syarat kemampuan atau istitha'ah.
“Jadi tidak lagi ditetapkan berapa jumlah yang akan berangkat di masing-masing wilayah seperti dahulu, tetapi berapa pendaftar yang sudah memenuhi syarat,” katanya.
Untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, Muhadjir menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait proses pemberangkatan jemaah.
Pemerintah pun sedang menginisiasi rencana besar untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Salah satu strategi utamanya adalah menjajaki penggunaan Bandara Internasional Taif sebagai pintu masuk dan keluar tambahan bagi jemaah Indonesia.
Menurut Muhadjir, Bandara Taif memiliki dua runway yang mampu melayani pesawat berbadan lebar. Jika Bandara Taif dapat dimanfaatkan sebagai alternatif bandara ketibaan dan keberangkatan jemaah haji, Indonesia dapat menekan masa tinggal jemaah menjadi hanya 30–35 hari.
“Saya sudah diskusi dengan Komisi VIII. Kalau Taif bisa dijadikan pilihan, mereka menyiapkan 10 slot per hari, berarti kita bisa 27 kali penerbangan sehari. Kalau itu terjadi, kita bisa menghemat dan menekan masa tinggal di sana sekitar 30 sampai 35 hari saja. Dengan itu, otomatis biaya akan berkurang, mulai dari penginapan, katering, dan lainnya,” pungkas Muhadjir.
(Red)
