Polisi dan TNI Gerebek Galian C Ilegal di Kampar, Satu Excavator Diamankan Pelaku Kabur



KAMPAR, Topindonesia.id - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (18/10/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama personel Kodim 0313/KPR.

Menurut AKP Gian, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas penambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal. Sinergi dengan TNI menjadi kekuatan dalam menindak tegas para pelaku," ujar AKP Gian.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Namun, tidak ada pekerja yang ditemukan di lokasi karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang.

Tim kemudian melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi pemilik serta pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku galian C ilegal. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Serka E. Samosir dari Intel Kodim 0313/KPR.


(RA/Adel)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال