Komisi IV DPRD Pekanbaru Laporkan Oknum BPN ke Kementerian ATR/BPN, Minta Sindikat Mafia Tanah Dibongkar

 


PEKANBARU, Topindonesia.id – Upaya mengungkap dugaan mafia tanah di Kota Pekanbaru terus bergulir. Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru secara resmi mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (9/10/2025), untuk melaporkan oknum BPN Pekanbaru yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Langkah ini diambil setelah Komisi IV menemukan banyak permasalahan pertanahan yang tidak kunjung terselesaikan di Kota Pekanbaru. Para legislator menilai BPN Pekanbaru tidak mampu memecahkan sengkarut masalah tanah yang terjadi selama ini.

Rombongan Komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Roni Amriel serta anggota Komisi IV lainnya yakni Zulfan Hafiz, Roni Pasla, Pangkat Purba, Faisal Islami, Zulfahmi, dan Hamdani. Mereka juga turut didampingi dua perwakilan ahli waris tanah, Rusdi dan Arman.

Di Kantor Kementerian ATR/BPN, rombongan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran staf di Lantai 5, Kebayoran Lama, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru menyerahkan laporan resmi terkait sengketa tanah seluas enam hektare di Jalan Sudirman Pekanbaru, yang hingga kini belum memiliki kejelasan status. Tanah tersebut rencananya akan dibangun menjadi swalayan terbesar di Indonesia.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik Kementerian ATR BPN. Pak Sekjen dan Dirjen yang menerima kami antusias, dan berjanji bongkar sindikat mafia tanah di BPN Pekanbaru serta kroninya,” sebut Roni Amriel, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Roni, masyarakat telah dirugikan akibat kebijakan BPN Kota Pekanbaru yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih muda di atas tanah SHM No. 682. Ia juga menjelaskan bahwa Komisi IV sudah berulang kali memanggil pihak BPN Pekanbaru untuk rapat dengar pendapat, namun tidak pernah mendapatkan hasil yang jelas.

“Pak Sekjen sempat geleng-geleng kepala ulah bawahannya. Karena kami lebih 7 kali memanggil rapat yang disepakati untuk dilakukan floting. Namun diingkari oleh Kakan BPN Muji Burohman,” terang Roni.

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga melaporkan langsung Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman ke Kementerian ATR/BPN karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan memberikan solusi kepada masyarakat.

“Kami sangat yakin, apalagi Pak Sekjen merupakan Jenderal Polisi bintang tiga, yang punya naluri tajam memandang kasus ini secara ril. Jadi, kami minta sangat perlu Kementerian turun gunung, untuk menggulung sindikat mafia ini,” tegas Roni Amriel.

Menanggapi laporan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan akan menindaklanjuti secara serius. Ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang menempuh jalur penyelesaian nonlitigasi dan menegaskan akan segera memanggil pihak terkait.

“Pastinya, kami segera panggil Kanwil BPN Riau dan Kakan BPN Pekanbaru, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Termasuk juga, kami akan turun ke lapangan dalam waktu dekat, karena kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah Pusat,” ujar Pudji Prasetijanto.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono menambahkan bahwa pihaknya telah memantau kasus ini sejak mencuat ke publik dan menjadi viral di media massa.

“Kami apresiasi tinggi kepada Komisi IV DPRD Pekanbaru, karena melakukan pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini,” ucap Iljas Tedjo Prijono.

Kehadiran Komisi IV DPRD Pekanbaru ke Kementerian ATR/BPN ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk membongkar praktik mafia tanah di Pekanbaru dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dirugikan.


(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال