DPW Inakor Provinsi Riau Bekukan Kepengurusan DPD Inakor Kabupaten Kampar

  


PEKANBARU, Topindonesia.id - 4 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau secara resmi membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) INAKOR Kabupaten Kampar.


Keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM INAKOR, menyusul serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepengurusan DPD Kabupaten Kampar.

Ketua DPW INAKOR Provinsi Riau menyatakan bahwa pembekuan ini adalah langkah tegas untuk menjaga integritas dan efektivitas organisasi. Beberapa poin pelanggaran yang menjadi dasar keputusan ini meliputi:

 

1. Tidak Adanya Program Kerja: Selama satu tahun terakhir, DPD INAKOR Kabupaten Kampar tidak menunjukkan adanya program kerja konkret yang sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM INAKOR.

2. Tidak Ada Laporan Berkala: DPD INAKOR Kabupaten Kampar tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan per enam bulan kepada DPW INAKOR Provinsi Riau, yang merupakan kewajiban organisasi.

3. Miskomunikasi dan Ketidakhormatan: Terjadi miskomunikasi dan kurangnya penghargaan terhadap Ketua DPW INAKOR Provinsi Riau selama berbulan-bulan, menghambat koordinasi dan sinergi antar tingkatan kepengurusan.

4. Tidak Melakukan Rapat dan Koordinasi Internal: DPD INAKOR Kabupaten Kampar diketahui tidak pernah mengadakan rapat atau koordinasi internal dengan anggotanya, yang mengakibatkan stagnasi dalam pergerakan organisasi di tingkat daerah.

 

Pembekuan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk restrukturisasi dan revitalisasi DPD INAKOR Kabupaten Kampar agar dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan visi dan misi LSM INAKOR dalam memberantas korupsi. DPW INAKOR Provinsi Riau berkomitmen untuk segera membentuk tim ad-hoc guna mempersiapkan kepengurusan baru yang lebih aktif dan bertanggung jawab.


(Inakor)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال