Pemkab dan DPRD Bengkalis Mulai Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

BengkalisTopindonesia.id  – Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai tahapan awal pembahasan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Sekda Ersan Saputra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menjadwalkan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ersan.

Dalam pemaparannya, Ersan menjelaskan pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,260 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp13,17 miliar sehingga total Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,260 triliun.

Usai penyerahan dokumen, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadilah, mewakili pimpinan DPRD menyatakan telah menerima Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Rancangan PPAS yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Arsya, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Ia juga mengingatkan seluruh komisi di DPRD agar segera melaksanakan rapat kerja pembahasan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk memberikan rekomendasi kepada Badan Anggaran. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mendukung proses pembahasan dengan menyiapkan dokumen yang lengkap serta menghadirkan pejabat yang berwenang agar pembahasan berjalan efektif dan tepat sasaran.

DPRD Kabupaten Bengkalis turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal. Menurut DPRD, ketepatan waktu tersebut akan memberikan ruang pembahasan yang lebih optimal sehingga proses penyusunan APBD dapat berlangsung secara terstruktur, akuntabel, serta tetap selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, diharapkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar serta menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Prinanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال