DPRD Kampar Soroti Jalan Rusak di Tapung Raya, Pemkab Diminta Segera Bertindak

Kampar, Topindonesia.id Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah Tapung Raya terus bermunculan dalam beberapa pekan terakhir. Menyikapi kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar tidak lepas tangan meski ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris F-PDIP DPRD Kabupaten Kampar, Azhari Nardi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/7/2026).

"Jangan dijadikan alasan untuk lepas tangan. Bagaimanapun masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat Kampar. Tolong segera dicarikan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang," tegas Azhari.

Menurut Azhari, kondisi jalan yang semakin rusak tidak memungkinkan masyarakat untuk terus menunggu. Karena itu, Pemkab Kampar diminta mengambil langkah konkret guna mempercepat penanganan kerusakan jalan.

Ia mengakui ruang fiskal daerah saat ini terbatas akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak mengambil langkah penyelesaian.

Azhari mendorong Pemkab Kampar mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum agar status ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan menjadi jalan nasional. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar memperoleh dukungan melalui skema Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah guna mempercepat perbaikan, pembangunan, dan peningkatan konektivitas jalan serta jembatan.

"Hendaknya langkah-langkah itu segera dilakukan tanpa harus menunggu perubahan status jalan menjadi jalan nasional," ujarnya.

Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengakui ruas jalan di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir yang berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional sebagian besar memang dalam kondisi rusak.

Menurutnya, Pemkab Kampar telah berupaya meminta perhatian Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah pusat, serta dukungan anggota DPR RI. Ia berharap Komisi V DPR RI turut memperjuangkan percepatan perbaikan ruas jalan nasional di wilayah Tapung Raya.

"Kami berusaha membangun Kampar secara gotong royong," kata Ahmad Yuzar.

Sementara itu, keluhan masyarakat terus bermunculan di media sosial. Berbagai unggahan, komentar, dan kritik ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Kampar, hingga para wakil rakyat. Warga mengaku kecewa karena kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama belum mendapat penanganan yang memadai.

Sebagai bentuk protes, sejumlah warga meletakkan sofa di tengah ruas jalan yang tergenang air. Selain itu, masyarakat juga menggalang bantuan berupa kerikil dan pasir, kemudian bergotong royong menimbun jalan yang rusak agar dapat dilalui kendaraan.

Di media sosial Facebook, melalui akun Ima Fatimah, juga beredar ajakan dari Aliansi Masyarakat Tapung Murka kepada warga yang prihatin terhadap kondisi jalan untuk menghadiri konsolidasi di Flamboyan pada Senin (6/7/2026) malam.

Dalam perkembangan berikutnya, muncul unggahan mengenai terbentuknya Front Aksi Jalan Rakyat (FAJAR). Kelompok tersebut menyuarakan tuntutan agar pembangunan jalan di Tapung menggunakan konstruksi beton kaku (rigid pavement) serta tidak berhenti pada janji-janji semata. Melalui berbagai aksi dan seruan di media sosial, masyarakat mengajak seluruh pihak untuk terus memperjuangkan tersedianya infrastruktur jalan yang layak di Tapung Raya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال