Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha tersebut, Kasmarni mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Riau, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp3,88 triliun dari target Rp4,66 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp3,88 triliun atau 83,19 persen dari total anggaran Rp4,66 triliun.
Kasmarni menyebut pengelolaan keuangan tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp7,27 miliar.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Kasmarni.
Ia berharap Ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan sehingga SiLPA yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.
Editor: Fitriani
