Bupati Siak Akan Panggil Pimpinan PT TKWL Usai Dua Kali Mangkir dari RDP DPRD


SIAK, Topindonesia.id – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan akan segera memanggil pimpinan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun setelah perusahaan tersebut dua kali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Afni menilai sikap PT TKWL Kebun yang tidak memenuhi panggilan DPRD Siak menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif dan sistem pemerintahan daerah.

“Yang akan dipanggil adalah pimpinan TKWL Kebun. Saya mendapat informasi pemilik perusahaan berada di Medan dan mereka wajib datang ke Siak. Saya akan menolak apabila yang hadir hanya pihak humas. Kami ingin mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap kewajiban perizinan sesuai aturan yang berlaku. Karena saat dipanggil berulang kali oleh DPRD, mereka tidak hadir. Sikap seperti ini tentu tidak baik,” kata Afni, Selasa (19/5/2026).

Menurut Afni, DPRD merupakan representasi masyarakat yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami di pemerintah daerah selalu memenuhi undangan DPRD karena DPRD adalah representasi suara rakyat,” ujarnya.

Afni mengatakan perusahaan yang menjalankan usaha di Kabupaten Siak seharusnya menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar.

“Selama masih berusaha di wilayah Siak, perusahaan seharusnya menghormati sistem pemerintahan yang ada. Apalagi aktivitas perusahaan juga memanfaatkan fasilitas milik masyarakat Siak. Karena itu, penting bagi perusahaan untuk menjaga hubungan baik dan kondusivitas sosial dengan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Ia mengaku telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirimkan surat resmi pemanggilan kepada pimpinan PT TKWL Kebun agar hadir menghadap Pemerintah Kabupaten Siak.

“Kami akan melihat sejauh mana itikad baik mereka untuk hadir dan membuka komunikasi. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik demi menjaga situasi tetap kondusif,” ucap Afni.

Meski demikian, Afni menegaskan pernyataannya bukan merupakan bentuk ancaman, melainkan gambaran dinamika sosial masyarakat di sekitar perusahaan yang mulai merasa kecewa terhadap sikap PT TKWL.

“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya tetap kondusif,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait FPKM bersama PT TKWL di ruang rapat DPRD Siak, Senin (18/5/2026). Namun, pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan RDP tersebut merupakan undangan kedua setelah sebelumnya PT TKWL juga tidak hadir pada agenda pertemuan yang dijadwalkan pada 9 Februari lalu.

“Pertemuan kali ini merupakan undangan kedua. Sebelumnya kami sudah menjadwalkan pertemuan, namun pihak PT TKWL tidak hadir. Kali ini mereka kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” kata Sujarwo.

Karena merasa tidak dihargai, anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, sempat menghubungi pihak humas PT TKWL melalui sambungan telepon dan meminta perusahaan mengirimkan perwakilan ke forum RDP tersebut.

Namun hingga rapat berakhir pada pukul 14.00 WIB, pihak PT TKWL tetap tidak hadir. DPRD Siak pun berencana mendatangi langsung kantor PT TKWL guna meminta penjelasan terkait persoalan FPKM masyarakat di sekitar perusahaan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال