Modus Barcode MyPertamina Terbongkar, Dua Pelaku Penimbunan Solar Ditangkap di Siak

 



SIAK, Topindonesia.id - Kepolisian Resor (Polres) Siak mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kecamatan Tualang.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan ratusan jerigen berisi BBM serta dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan penindakan dilakukan dalam serangkaian operasi selama sepekan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Lintas Perawang Kilometer 9 pada 9 April 2026 dan di Jalan Balak Kilometer 11, Perawang Barat, pada 15 April 2026.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SS dan IY. Keduanya diduga menjalankan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi secara terorganisir.

"Mereka memanfaatkan sejumlah barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem sehingga dapat melakukan pembelian bio solar secara berulang di SPBU," ujar Raja.

Untuk mendukung aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan jenis pick up yang telah dimodifikasi pada bagian tangki.

Modifikasi tersebut memungkinkan kendaraan menampung BBM dalam jumlah besar, melebihi kapasitas standar.

BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan ke dalam ratusan jerigen berkapasitas 35 liter sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit kendaraan pick up dengan tangki modifikasi, mesin pompa dan selang minyak, ratusan jerigen, sekitar 160 liter bio solar, sejumlah barcode MyPertamina, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Raja menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال