PEKANBARU, Topindonesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai rencana penarikan pajak air permukaan yang dihitung per pokok sawit tidak ada persoalan. Hal itu menjawab penolakan dari pihak petani sawit.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengatakan bahwa pemahaman terhadap pajak air permukaan ini harus diperjelas. Bahwa untuk pajak air permukaan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sementara pajak air bawah tanah merupakan kewenangan kabupaten/kota.
Menurutnya, tidak ada persoalan terkait usulan anggota DPRD untuk pajak air permukaan yang substansinya adalah pajak perkebunan kelapa sawit dengan menghitung per pokok sawit.
Dikatakannya, tujuan dari pajak tersebut adalah untuk peningkatan APBD Riau yang minim saat ini. Pasalnya, banyak infrastruktur jalan Provinsi Riau dalam kondisi rusak.
"Sementara sawit ini kalau kita mau jelaskan, total sawit di Riau ada jutaan hektar, dengan APBD kita yang hari ini minim ini, perbaikan jalan, pembangunan jalan, peningkatan jalan itu memerlukan biaya begitu besar yang dibebankan kepada APBD," ungkap Kade, Selasa (24/2/2026).
Sementara para pengusaha, kata Kade, demi kelancaran bisnis mereka kadang-kadang berbuat curang. Kendaraan angkutan barang yang kemampuan atau kapasitasnya hanya 6 ton, tapi dimodifikasi dan ditingkatkan menjadi 8 ton hingga 12 ton.
"Hal ini kan tidak bisa kita larang. Lantas bagaimana dengan jalan rusak karena dilewati oleh kendaraan yang seharusnya tidak seberat itu. Tentu jalan rusak ini kembali dibebankan kepada APBD," jelasnya.
Kalau mereka tidak dibebankan pada pajak itu, lanjut Kade, termasuk pajak air permukaan, dirinya menilai itu sangat tidak fair.
"Saya kira ini tak fair juga. Karena yang menggunakan jalan bertonase besar dan tinggi ini kan rata-rata adalah perusahaan-perusahaan, termasuk salah satunya adalah pengusaha kelapa sawit," tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya menilai bahwa hal ini perlu didiskusikan dengan semua pihak, termasuk kelompok petani yang menolak rencana penarikan pajak tersebut.
"Setelah diskusi mungkin baru bisa kita tentukan," pungkasnya.
