Tiga Hari Jadi Buronan Warga, Pria di Rokan Hulu Ditangkap Usai Diduga Cabuli Dua Anak Kandung

 



ROKAN HULUTopindonesia.id – Warga SP 1, Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam (Kota Lama), Kabupaten Rokan Hulu, Riau, digemparkan oleh aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria paruh baya pada Rabu malam (08/04/2026).

Pria yang akrab disapa Wak Ireng tersebut menjadi sasaran amuk massa setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap dua putri kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku yang sempat menjadi buronan warga selama tiga hari akhirnya tertangkap di kawasan Simpang PT SAM. Saat ditangkap, pelaku mengalami luka serius akibat dihajar warga yang geram, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Aksi pelaku terungkap setelah putri sulungnya yang berusia 16 tahun tidak lagi sanggup memendam penderitaan yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melarikan diri dari rumah menuju kediaman abangnya untuk mencari perlindungan.

Evi, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, menuturkan pengakuan korban.

“Anaknya yang umur 16 tahun itu bercerita bahwa ia sudah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya selama setahun belakangan. Dalam seminggu, ia bisa dipaksa melayani ayahnya hingga tiga kali,” ujar Evi saat diwawancarai wartawan, Kamis pagi (09/04/2026).

Mirisnya, pelaku tidak hanya menyasar putri sulungnya, tetapi juga sang adik yang masih berusia 5 tahun. Korban mengaku selama ini bungkam karena terus berada di bawah ancaman ayahnya.

“Dia sebenarnya sudah pernah mengadu kepada ibunya, namun tidak dipercaya. Hal itu yang membuatnya nekat kabur dan melapor kepada abangnya,” tambah Evi.

Di tengah kemarahan warga, beredar kabar mengenai motif di balik tindakan pelaku. Konon, Wak Ireng beralasan sudah tidak memiliki ketertarikan terhadap istrinya.

“Kabar yang beredar di warga, pelaku merasa tidak selera dengan istrinya karena masalah aroma tubuh. Karena alasan itulah ia melampiaskannya kepada kedua anaknya. Hal tersebut yang ramai dibicarakan warga,” ungkap Evi menirukan informasi yang berkembang di masyarakat.

Sebelum tertangkap, Wak Ireng diketahui sempat bersembunyi dan berpindah-pindah tempat. Ia bahkan sempat menyamar sebagai pencari brondolan sawit untuk mengelabui warga.

Evi juga menceritakan bahwa pelaku sempat mendatangi rumahnya pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku datang berjalan kaki dengan alasan sedang menunggu temannya yang menjual brondolan sawit menggunakan sepeda motor.

Tanpa menaruh kecurigaan, Evi mempersilakan pelaku berteduh di rumahnya dan menyiapkan mie instan sesuai permintaan pelaku.

Setelah makan, pelaku meminta suami Evi untuk mengantarkannya ke daerah Simpang Jengkol. Dari sana, pelaku kembali meminta bantuan warga lain untuk diantar ke arah Simpang PT SAM.

“Di Simpang PT SAM itulah pelaku kembali berteduh di salah satu rumah warga. Di sanalah ia dikenali dan langsung ditangkap. Warga yang emosi kemudian menghajarnya hingga mengalami luka,” kata Evi menjelaskan.

Tak lama setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa yang lebih parah. Wak Ireng kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu dan Polsek Kunto Darussalam terkait pasal yang akan disangkakan serta kondisi terkini kedua korban. Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan pemulihan trauma.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال