Sehari sebelumnya, Rabu (17/9/2025), emas Antam telah mencatat rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp 2,115 juta per gram setelah naik Rp 10.000. Sementara pada Selasa (16/9/2025), harga emas sempat melonjak Rp 12.000 ke level Rp 2,105 juta per gram.
Untuk harga buyback, emas Antam pada Kamis (18/9/2025) juga mengalami koreksi Rp 17.000 menjadi Rp 1,945 juta per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 ditetapkan 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut perincian harga emas batangan Antam di Logam Mulia pada Kamis (18/9/2025):
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.099.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.098.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 4.136.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 6.179.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 10.265.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 20.475.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 51.062.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 102.045.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 204.012.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 509.765.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.019.320.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 2.038.600.000