Pangkalan Kerinci, Topindonesia.id - Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembahasan, pengambilan keputusan, sekaligus penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Baharudin, SH, MH dan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati H Zukri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
"Sebagaimana kita maklumi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 yang telah dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, namun dengan kedewasaan, kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak." ujar Bupati.
Bupati H Zukri menambahkan bahwa perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021–2026, dengan tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”
Sejumlah kegiatan prioritas akan dibiayai melalui Perubahan APBD ini, di antaranya: Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR); Penanganan kemiskinan ekstrem; Penanganan stunting; Swasembada pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden; Penanganan inflasi; serta Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024.
"Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar." tegasnya.
Bupati H Zukri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja keras, kesungguhan, dan keseriusan dalam pembahasan, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
"Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi dapat segera selesai, sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan," ujar Bupati Zukri.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, mewujudkan tata kelola yang baik, serta memastikan seluruh program dapat terlaksana dengan maksimal demi tercapainya visi Pelalawan Maju," tutupnya.