Raja Juli Paparkan Kronologi Pengembalian Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing



JAKARTA, Topindonesia.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan kronologi ditemukannya amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kementerian Kehutanan.

Ia menegaskan amplop tersebut langsung dikembalikan karena merasa tidak memiliki hak untuk menerimanya.

Keterangan tersebut disampaikan Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Raja Juli, pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi merupakan agenda resmi yang seluruh prosesnya telah terdokumentasi dengan baik.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasikan di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir serta notulensi," ujar Raja Juli.

Ia menyebutkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan audiensi tersebut siap diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

"Kalau suatu saat KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif menyerahkan seluruh dokumen tersebut," katanya.

Raja Juli mengungkapkan bahwa setelah audiensi berakhir, Suhardiman Amby meninggalkan sebuah map yang di dalamnya terdapat amplop.

Ia mengatakan amplop tersebut kemudian berada di atas meja kerjanya dan baru disadarinya setelah tamunya meninggalkan ruangan.

"Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Meski demikian, karena merasa tidak memiliki hak untuk menerimanya, ia segera meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut.

"Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut. Karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikannya," tegasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Raja Juli mengatakan proses pengembalian amplop tersebut disertai dokumen tanda terima yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti bahwa amplop telah dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya.

"Sebagai tanggung jawab moral dan tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut," katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Kehutanan.

"Saya memastikan seluruh dokumen terkait audiensi maupun pengembalian amplop telah terdokumentasi dengan baik dan siap disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال