Kasmarni dan DPRD Bengkalis Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BENGKALISTopindonesia.id – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Kasmarni, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan Kasmarni saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang beragenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Kasmarni mengatakan, pembahasan Ranperda berlangsung secara komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, proses tersebut tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda ini hingga disepakati bersama," ujarnya.

Kasmarni menjelaskan, persetujuan Ranperda menjadi landasan penting dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga mengapresiasi berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk melakukan perbaikan pada masa mendatang," tegasnya.

Kasmarni meyakini pembahasan yang dilakukan secara mendalam akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Menurutnya, kritik dan masukan yang membangun menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, masukan dari DPRD menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Kasmarni berharap hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga melalui komunikasi yang baik dan berkelanjutan. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan komitmen bersama sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat.

"Kita harus terus memelihara semangat kebersamaan ini untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha. Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengakhiri sambutannya, Kasmarni kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang menyiapkan data dan dokumen pendukung.

"Semoga sinergi ini terus terjalin dan semakin kuat sebagai modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال