Kampar, Topindonesia.id – Wakil Bupati Kampar Misharti mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, Kompleks Perkantoran Bupati Kampar, Senin (27/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sebanyak 33 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Mereka mengemban tugas pada sejumlah jabatan strategis di Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan UPTD.
Sejumlah jabatan strategis yang mengalami pergantian di antaranya Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Al Kautsar, S.STP. sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Daerah, serta dr. Zulhendra Dasat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Rotasi juga dilakukan terhadap sejumlah camat. Musnanini dilantik sebagai Camat Kampar Kiri, Yorin Efendi sebagai Camat Tapung, Helmi sebagai Camat Tambang, Fajri Hasbi sebagai Camat Rumbio Jaya, Intan Monica Sandra sebagai Camat Kuok, Sri Nuryani sebagai Camat Gunung Sahilan, dan Ramzi sebagai Camat Perhentian Raja.
Selain itu, pelantikan juga mencakup pengisian jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala seksi, kepala UPTD, serta kepala subbagian pada sejumlah perangkat daerah.
Para pejabat yang dilantik berasal dari Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kecamatan, serta sejumlah UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 457/BKPSDM/VII/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
