PEKANBARU, Topindonesia.id - Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di dua lokasi hiburan di Kota Pekanbaru, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Razia dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, bersama Wakasat AKP Bahari Abdi. Dua tempat hiburan yang disasar adalah C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D'Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani.
Di C7 Karaoke, petugas mendapati kondisi relatif sepi, dengan hanya tiga ruang karaoke yang beroperasi. Seluruh pengunjung langsung diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia kemudian berlanjut ke D'Poin Karaoke. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah pengunjung tengah berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras. Sama seperti sebelumnya, semua pengunjung, termasuk wanita pemandu lagu, menjalani tes urine. Hasilnya kembali menunjukkan tidak ada penggunaan narkotika.
Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung, seperti tas dan barang pribadi lainnya. Namun, tidak ditemukan adanya narkotika atau barang mencurigakan lainnya.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan malam ini memang nihil, tetapi ini adalah langkah pencegahan dan bentuk pengawasan kami terhadap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Kompol Bagus.
Ia mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Pekanbaru masih cukup tinggi. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia di seluruh tempat hiburan malam tanpa pandang bulu.
“Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan. Baik pengunjung maupun pemandu lagu semuanya akan dites urine dalam razia seperti ini,” tegasnya.
Kompol Bagus menambahkan, Polresta Pekanbaru berkomitmen penuh untuk menekan ruang gerak pelaku peredaran narkoba di berbagai lini, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
(Cc/Adel)