Pemkab Pelalawan Gandeng Perusahaan Tangani Jalan Lintas Bono

PELALAWANTopindonesia.id –Pemerintah Kabupaten Pelalawan mempercepat penanganan kerusakan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Pelalawan Zukri di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (15/7/2026).

Rapat dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar ruas jalan tersebut.

Dalam rapat itu, Zukri menegaskan perbaikan Jalan Lintas Bono merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak akibat kerusakan infrastruktur.

Menurut dia, meskipun Jalan Lintas Bono menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencari solusi karena jalan tersebut berada di wilayah Pelalawan dan menjadi akses utama masyarakat.

"Jalan ini memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi karena berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan masyarakat kita yang merasakan dampaknya, tentu kita harus ikut mencari jalan keluar," kata Zukri.

Ia juga mengajak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut berpartisipasi dalam percepatan penanganan jalan melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Menurut Zukri, yang terpenting saat ini adalah adanya komitmen bersama agar masyarakat segera memperoleh akses jalan yang lebih baik. Bentuk dukungan dari masing-masing pihak akan dibahas lebih lanjut melalui kesepakatan bersama.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan memaparkan rencana teknis penanganan jalan sepanjang sekitar 2,2 kilometer. Tahap awal meliputi pembangunan tanggul, penggalian sisi jalan, pemasangan geotekstil, serta penimbunan menggunakan pasir urug.

Pekerjaan itu diperkirakan membutuhkan sekitar 44 gulung geotekstil, serta material pendukung berupa pipa, pompa, dan mesin. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperoleh dukungan material guna mempercepat proses perbaikan.

Zukri menargetkan seluruh persiapan dapat diselesaikan pada Juli 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada Agustus 2026.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Riau, dan perusahaan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap Jalan Lintas Bono kembali layak dilalui sehingga dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, dan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Teluk Meranti.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال