Pekanbaru, Topindonesia.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengawasi secara ketat proses pengisian 2.730 kuota yang masih tersedia di 35 SMP Negeri.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik jual beli kursi maupun pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut Tekad, kondisi orang tua yang anaknya belum diterima pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan.
"Kami meminta Disdik melakukan pengawasan khusus terhadap proses pengisian kuota di sejumlah SMP Negeri yang daya tampungnya belum terpenuhi, agar tidak terjadi praktik jual beli kuota oleh oknum tertentu," tegasnya, Kamis (2/7/2026).
Ia mengingatkan agar masyarakat yang tengah berupaya memperoleh sekolah bagi anaknya tidak menjadi korban pihak-pihak yang mencari keuntungan dari situasi tersebut.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin mendapatkan sekolah dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," katanya.
Selain itu, Tekad meminta Disdik memberikan kemudahan kepada masyarakat selama kuota di sekolah masih tersedia. Menurutnya, proses pengisian kuota harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak mempersulit calon peserta didik.
"Selama kuota sekolah masih tersedia, jangan mempersulit masyarakat. Kondisi psikologis para orang tua saat ini tentu sedang tidak tenang karena anaknya belum memperoleh kepastian untuk bersekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos SPMB 2026 untuk mendaftar di SMP Negeri. Tercatat masih tersedia 2.730 kursi yang tersebar di 35 SMP Negeri di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kuota tersebut disediakan untuk mengisi daya tampung sekolah yang masih belum terpenuhi. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh anak di Pekanbaru tetap memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.
"Kuota ini disediakan untuk mengisi daya tampung sekolah yang masih belum terpenuhi. Kami ingin memastikan seluruh anak di Pekanbaru tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," ujarnya.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan maupun pungutan liar yang mengatasnamakan penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan seluruh proses pengisian kuota tambahan tersebut tidak dipungut biaya.
"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual kuota atau meminta imbalan. Pendaftaran ini gratis dan diperuntukkan bagi anak-anak Pekanbaru yang belum mendapatkan sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan kuota yang masih tersedia tersebar di 35 SMP Negeri, yakni SMP Negeri 2, 5, 7, 10, 11, 12, 14, 15, 16, 18, 19, 20, 21, 22, 24, 25, 27, 28, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 40, 43, 44, 45, 47, 48, 49, dan 51 Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru mengimbau orang tua yang anaknya belum diterima pada SPMB 2026 agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum seluruh kuota yang tersedia terisi
