DPRD Minta Penataan PKL Dilakukan Konsisten dan Libatkan Masyarakat



PEKANBARU, Topindonesia.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk Tim Sapa Motoris Satpol PP untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara humanis, termasuk dalam penataan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Yasser, pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, nyaman, bersih, dan tertata.

"Tujuannya tentu untuk merapikan kota agar lebih aman, nyaman, bersih, dan tertata. Kita ingin Pekanbaru ke depan menjadi kota yang semakin tertib," kata Yasser Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, ia menilai penataan PKL tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP. Menurutnya, seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat harus dilibatkan agar penertiban tidak hanya bersifat sementara.

Yasser mengatakan, selama ini penertiban kerap dilakukan. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, para PKL kembali berjualan di tempat yang sama.

"Semua elemen harus bekerja sama agar program ini berjalan dengan baik dan tidak terus berulang. Selama ini setelah dirapikan, beberapa waktu kemudian kembali lagi seperti semula," ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi tersebut perlu melibatkan lurah, camat, pengurus RT/RW, hingga masyarakat di masing-masing wilayah. Dengan kolaborasi tersebut, pengawasan di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga penyelesaiannya memerlukan keterlibatan pihak-pihak yang memahami kondisi setempat.

Yasser berharap penataan kawasan, khususnya di sekitar Jembatan Siak, dilakukan secara konsisten. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib, kondisi tersebut juga diyakini dapat meningkatkan daya tarik kawasan bagi masyarakat maupun pengunjung.

"Kalau kawasan Jembatan Siak bersih dan tertata, tentu masyarakat akan semakin nyaman melintasi jalan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan Tim Sapa Motoris Satpol PP yang beranggotakan 120 personel.

Tim tersebut diterjunkan untuk berpatroli setiap hari guna mengawasi berbagai potensi gangguan ketertiban umum, mulai dari aksi balap liar, gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga PKL yang berjualan di lokasi terlarang.

Agung menegaskan penegakan Perda dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Pemko Pekanbaru juga memastikan tidak akan mematikan mata pencaharian para PKL, tetapi meminta pedagang tidak berjualan di atas trotoar, drainase, maupun bahu jalan.

Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi bagi PKL agar tetap dapat menjalankan usahanya secara tertib. Lokasi tersebut antara lain di kawasan Tugu Keris, Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.


Sumber: CKPL/ Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال