Kuansing, Topindonesia.id - Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, S.E., M.M., menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan sejumlah pihak harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Desi juga menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD (Setwan) Kuansing yang menurutnya perlu dijalankan secara lebih transparan dan akuntabel.
"Saya selaku anggota DPRD Kuansing sangat miris melihat apa yang terjadi di Kuansing. Kebebasan berpendapat dan kebebasan bersuara selama ini seolah dikebiri. Siapa pun yang berani mengungkapkan pendapat atau menyampaikan kritik, menurut saya kerap mendapat tekanan, termasuk anggota dewan," ujar Desi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (7/7/2026).
Menurut Desi, masuknya KPK ke Kuansing harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPRD dapat dipulihkan.
"Saat ini masyarakat benar-benar mulai kehilangan kepercayaan. Padahal anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, kami merasa ruang untuk menyampaikan pendapat belum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kuansing yang bermitra dengan Sekretariat DPRD, Desi mengaku melihat masih adanya pengelolaan anggaran yang dinilai belum transparan.
Ia mengatakan masyarakat kerap menganggap seluruh anggaran di Sekretariat DPRD dikelola oleh anggota dewan. Padahal, menurutnya, tidak seluruh proses pengelolaan anggaran berada dalam kewenangan anggota DPRD.
"Karena itu, kami meminta agar seluruh anggaran dikelola secara benar dan transparan. Hak setiap pihak harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Desi juga menyampaikan bahwa sejumlah usulan dan rekomendasi Komisi I DPRD terkait pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD dinilai belum sepenuhnya diakomodasi.
"Kami berharap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kuansing dilakukan secara transparan karena nilai anggarannya cukup besar. Semua penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Selain itu, Desi juga menyoroti pelaksanaan sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak ketiga di lingkungan Sekretariat DPRD. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu diaudit apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
"Kami tidak ingin masyarakat beranggapan bahwa seluruh anggaran di Sekretariat DPRD dihabiskan oleh anggota dewan. Karena menurut kami, faktanya tidak demikian," ujarnya.
Desi juga mempertanyakan informasi yang diterimanya mengenai dugaan adanya permintaan setoran dari staf yang melakukan perjalanan dinas. Ia meminta informasi tersebut ditelusuri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh sejumlah aparatur Sekretariat DPRD dengan alasan pendampingan anggota dewan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Saya menyampaikan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kuansing," tutupnya.
