Pengumuman SPMB Pekanbaru Mundur, DPRD Tekankan Verifikasi Akuntabel

PekanbaruTopindonesia.id -Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pekanbaru yang semula dijadwalkan pada Senin (29/6/2026) resmi ditunda.

Penundaan tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru yang meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses verifikasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Dinas Pendidikan mengenai penundaan pengumuman hasil SPMB.

Menurutnya, penundaan dilakukan karena proses verifikasi data pendaftar masih berlangsung seiring meningkatnya jumlah calon peserta didik pada tahun ini.

Semoga ini memang hanya kendala teknis. Kami meminta Dinas Pendidikan memastikan kelulusan peserta didik benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tekad, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, proses verifikasi tidak boleh mengubah hasil seleksi yang seharusnya. Peserta yang memenuhi persyaratan harus tetap dinyatakan lulus, demikian pula peserta yang tidak memenuhi syarat.

"Jangan sampai ada perubahan. Peserta yang seharusnya lulus justru tidak lulus atau sebaliknya. Kami percaya Dinas Pendidikan dapat mengawal seluruh proses verifikasi dengan baik sehingga hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi," katanya.

Terkait jadwal pengumuman terbaru, Tekad mengaku hingga kini DPRD belum menerima konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil seleksi diperkirakan diumumkan pada 1 Juli 2026.

"Informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum merupakan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi untuk memastikan jadwal pengumumannya," jelasnya.

Tekad juga mengimbau orang tua dan calon peserta didik agar tidak panik menyikapi penundaan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD sehingga seluruh anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.

"Anak-anak Pekanbaru tidak perlu khawatir. Selain sekolah negeri, pemerintah juga telah bekerja sama dengan sekolah swasta yang dibiayai melalui APBD. Jadi, tetap ada solusi bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan dugaan kejanggalan setelah hasil seleksi diumumkan.

"Jika setelah pengumuman ada orang tua atau peserta didik yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Komisi III DPRD. Kami siap menampung aspirasi dan menindaklanjutinya," tegasnya.

Tekad mengungkapkan, sejauh ini keluhan yang paling banyak diterima DPRD berkaitan dengan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring, seperti server yang sulit diakses serta perubahan posisi peringkat peserta selama proses seleksi berlangsung.

Meski demikian, DPRD tetap menyerahkan seluruh proses teknis kepada Dinas Pendidikan sebagai pihak yang berwenang. Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan meminta penjelasan apabila penundaan berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan penundaan dilakukan karena tingginya jumlah pendaftar yang mencapai 11.206 calon murid. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yang mencapai 9.945 pendaftar.

Selain melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, panitia juga masih melakukan sinkronisasi data dengan sekolah swasta mitra pemerintah, khususnya bagi pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan.



Editor: Fitriani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال