DPRD Pekanbaru Minta Pasar Higienis, Pasar Bawah, dan Pasar Induk Segera Dioperasikan

Pekanbaru, Topindonesia.id Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mengkritik lambannya penyelesaian tiga fasilitas pasar utama di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, hingga kini Pasar Higienis, Pasar Bawah, dan Pasar Induk belum beroperasi secara optimal sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang.

Oka menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak boleh terus membiarkan ketiga fasilitas tersebut terbengkalai. Menurutnya, pasar merupakan pusat perputaran ekonomi masyarakat yang harus segera difungsikan.

"Pemerintah Kota Pekanbaru harus berhenti menutup mata terhadap karut-marut infrastruktur ekonomi. Denyut nadi perekonomian masyarakat dimulai dari pasar," ujar Oka, Senin (29/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perekonomian daerah.

"Sangat ironis ketika kita terus menggaungkan kebangkitan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pada saat yang sama membiarkan tiga fasilitas pasar utama menjadi monumen kegagalan tata kelola yang menyengsarakan pedagang kecil," tegasnya.

Oka secara khusus menyoroti kondisi Pasar Higienis di Jalan Teratai yang sejak 2018 belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah belum berjalan optimal.

Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mengambil langkah konkret.

Apabila konsep pasar dinilai tidak lagi diminati masyarakat, Oka mengusulkan agar bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat inkubasi UMKM atau ruang ekonomi kreatif sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain Pasar Higienis, Oka juga menyoroti lambannya revitalisasi Pasar Bawah. Menurutnya, proyek yang tak kunjung rampung menjadi bukti lemahnya pengawasan Pemko Pekanbaru terhadap pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan.

Ia mengatakan dampak terbesar justru dirasakan para pedagang yang hingga kini masih menempati lokasi penampungan sementara dengan kondisi usaha yang terus menurun.

"Yang menjadi korban adalah para pedagang kecil di lokasi penampungan sementara yang omzetnya terus menurun. Pemko harus tegas mengevaluasi kontrak kerja sama tersebut. Jika pihak ketiga terbukti wanprestasi dan tidak mampu mengejar ketertinggalan, putuskan kontraknya demi menyelamatkan mata pencaharian para pedagang," katanya.

Tak hanya itu, Oka juga menyesalkan belum selesainya pembangunan Pasar Induk. Menurutnya, keberadaan pasar tersebut sangat penting untuk mendukung distribusi bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta mengendalikan inflasi di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut belum beroperasinya Pasar Induk menyebabkan aktivitas bongkar muat barang masih dilakukan di bahu jalan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan dan mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Karena itu, Oka meminta Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan toleransi kepada pengembang yang dinilai tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai komitmen. Menurutnya, sanksi maupun penalti harus segera diterapkan apabila ditemukan pelanggaran kontrak.

Ia menegaskan masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi membutuhkan alasan administratif yang berlarut-larut. Yang dibutuhkan adalah langkah tegas dari pemerintah agar ketiga fasilitas pasar tersebut segera difungsikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

"Yang harus diprioritaskan sekarang adalah kepentingan pedagang dan masyarakat. Pasar harus segera difungsikan dan dievaluasi kembali, bukan terus dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian," tutup Oka.


Editor: Fitriani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال