Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M. mengatakan, program tersebut melibatkan kader TP PKK di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan sekaligus mengantarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada masyarakat.
“Penyampaian SPPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kami berdayakan kader PKK. Mereka menerapkan sistem jemput bola dengan membawa mesin pembayaran atau aplikasi digital agar warga bisa langsung membayar pajak dari rumah,” ujar Agung, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap kader yang bertugas akan dibekali perangkat pembayaran digital. Dengan begitu, warga dapat langsung melunasi tagihan PBB saat kader datang ke rumah.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk menyiapkan mesin EDC maupun aplikasi pembayaran yang akan digunakan kader PKK di lapangan.
Tak hanya PBB, program jemput bola tersebut juga menyasar pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kader PKK turut mendata serta memfasilitasi pembayaran PKB masyarakat.
Menurut Agung, aturan terbaru juga memungkinkan pembayaran PKB tanpa harus menggunakan KTP asli pemilik sebelumnya.
“Karena pada dasarnya pembayaran PKB saat ini tidak perlu menggunakan KTP asli pemilik sebelumnya. Pemilik kendaraan saat ini bisa langsung membayar pajak. Itu merupakan hasil koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan pihak kepolisian,” jelasnya.
Melalui program tersebut, Pemko Pekanbaru berharap kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dapat meningkat sekaligus memangkas antrean dan waktu tunggu pelayanan.
Program ini akan dijalankan secara bertahap di 15 kecamatan dengan melibatkan ribuan kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan.
Editor:Fitriani Yusmanita
