Kampar, Topindonesia.id – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Riau dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto.
Turut hadir Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, Pelaksana Tugas Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Dendi Zulhairi.
Ahmad Yuzar mengatakan penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar pengelolaan anggaran berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan menjadi tujuan akhir.
“Yang utama adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (ADV)
