Wali Kota Pekanbaru Tegaskan WFH ASN Tetap Diawasi, Wajib Lapor Hasil Kerja

   


PEKANBARU, Topindonesia.id -Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap Jumat tetap berjalan dengan pengawasan ketat.

Menurut Agung, kebijakan WFH diterapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka transformasi sistem kerja sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi listrik di kantor dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Ia menegaskan, ASN yang menjalani WFH tidak diperbolehkan bekerja dari tempat umum seperti kedai kopi maupun bepergian ke luar kota tanpa izin. Seluruh ASN tetap berada dalam pengawasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan apa yang diberikan tugas kepada masing-masing pegawai, tapi kita juga minta hasilnya," kata Agung, Jumat (10/4/2026).

Agung menambahkan, kepala OPD juga diminta memastikan ASN tetap menjalankan tugas selama WFH dan melaporkan hasil pekerjaan yang telah diberikan kepada pegawai.

“Kepala OPD-nya juga tidak boleh melepaskan begitu saja. Tapi meminta kembali hasil dari apa yang ditugaskan ke pegawai yang dikerjakan dari rumah tersebut,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan evaluasi terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan selama menjalani WFH, terutama jika ditemukan bepergian ke luar kota tanpa izin.

Selain itu, ASN yang bertugas di bidang pelayanan tetap diminta siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

"Pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu. WFH ini bukan berarti mengurangi dari pelayanan,” pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال