Pekanbaru, Topindonesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya memberikan penjelasan terkait kegaduhan yang melibatkan pendukung Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Imustiar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Sholihin, Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi Demokrat Dodi Saputra, Ketua Fraksi PAN-PPP Diski, serta anggota Komisi I Andi Darma Taufik, Jumat (17/7/2026).
Kaderismanto mengatakan DPRD Riau telah mengambil sikap atas insiden yang terjadi di Gedung DPRD Riau. Menurutnya, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi telah menggelar rapat dan menyepakati sejumlah keputusan.
Sebelum menyampaikan hasil rapat tersebut, Kaderismanto mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
"Kami atas nama lembaga, seluruh pimpinan, segenap anggota DPRD Riau beserta jajaran menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Riau atas keributan yang terjadi kemarin," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegaduhan terjadi setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, menurutnya, substansi keributan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan dalam rapat.
Kaderismanto menjelaskan, rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sedangkan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 belum dimulai.
"Berdasarkan kronologi dari anggota dewan yang hadir saat itu, rapat dimulai pukul 10.00 WIB, kemudian diskors untuk istirahat dan makan siang, lalu dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB. Setelah rapat selesai, barulah terjadi keributan," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi, disepakati tiga langkah.
Pertama, DPRD Riau meminta kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan DPRD diproses sesuai ketentuan hukum.
"Untuk kejadian kisruh dan dugaan pengeroyokan terhadap personel keamanan DPRD, tentu akan kita teruskan ke proses hukum," tegasnya.
Akibat insiden tersebut, seorang petugas keamanan DPRD Riau mengalami luka di bagian kepala hingga harus menjalani jahitan dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kaderismanto menegaskan, proses hukum ditujukan kepada pihak yang datang ke DPRD Riau dan diduga melakukan tindakan yang menimbulkan keributan.
"Siapa pun dipersilakan datang ke DPRD Riau. Namun, yang tidak dibenarkan adalah melakukan keributan hingga mengakibatkan orang lain terluka," katanya.
Kedua, perselisihan antara dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar akan diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
"Permasalahan kedua sahabat kita ini akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Badan Kehormatan akan memprosesnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD," ujarnya.
Ketiga, DPRD Riau sepakat memfasilitasi proses perdamaian antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.
"Karena ini adalah lembaga DPRD dan keduanya merupakan sahabat kami, kami sepakat memfasilitasi upaya perdamaian. Kami meyakini persoalan ini bermula dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang hingga terjadi bentrokan. Namun, kami belum mengetahui apakah pihak yang terlibat datang sendiri atau didatangkan," pungkasnya.
