PEKANBARU, Topindonesia.id - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) Optimalisasi Pajak Daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat sinergi lintas sektor.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah telah dibahas secara intensif sejak dua bulan terakhir. Pembahasan tersebut bertujuan merumuskan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan.
“Secara strategis, gubernur bersama Forkopimda telah membahas gagasan peningkatan pendapatan daerah sejak dua bulan lalu,” ujar Syahrial usai rapat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Optimalisasi Pajak Daerah untuk menindaklanjuti gagasan tersebut. Tim ini kemudian dibentuk menjadi Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD) dengan struktur kerja yang terorganisasi.
Dalam pelaksanaannya, Tim OPAD dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja) dengan fokus penanganan yang berbeda. Setiap pokja juga melibatkan unsur Forkopimda sesuai bidang permasalahan masing-masing.
Pokja pertama atau Satgas 1 menangani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat. Satgas 2 berfokus pada Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara itu, Satgas 3 bertugas mengoptimalkan pajak sektor mineral bukan logam dan batuan. Pembagian tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja berdasarkan data dan potensi masing-masing sektor.
“Kita samakan persepsi. Seluruh potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah akan digali,” tegasnya.
Syahrial menekankan pentingnya kesamaan visi seluruh pihak agar program berjalan optimal. Ia juga menyatakan optimisme pemerintah daerah dalam menetapkan target yang jelas.
“Targetnya, kita optimistis dapat mengembalikan APBD ke dua digit,” pungkasnya.
