
PELALAWAN, Topindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Ketua I Baharudin, SH, MH, dengan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, dan Sekda Tengku Zulfan, SE, Ak, CA.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyebut dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang selaras dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat. Dokumen ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, inflasi, pertumbuhan PDRB, serta asumsi ekonomi daerah lainnya.
“Penyusunan APBD 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama periode RPJMD 2025–2029 dengan visi ‘Pelalawan Menawan 2029’—Kabupaten yang maju, ekonomi mandiri, nyaman dan aman, bermarwah, serta berkelanjutan,” ujar Bupati Zukri.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Pelalawan diproyeksikan sebesar Rp 1,65 triliun, turun sekitar 12,9 persen dibanding APBD 2025 yang sebesar Rp 1,89 triliun. Sementara belanja daerah dipatok sama, sebesar Rp 1,65 triliun, turun 17,43 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Bupati, anggaran tersebut lebih difokuskan pada biaya operasional rutin dan pelayanan masyarakat, sedangkan pembangunan fisik menunggu dukungan Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi.
“Rancangan ini belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD dapat mencermati dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait agar APBD 2026 lebih terarah, responsif, dan optimal untuk kemajuan daerah,” tutur Bupati Zukri.
Pembahasan KUA dan PPAS APBD 2026 ini menjadi langkah awal penyusunan APBD final yang akan disepakati bersama DPRD, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.