Kemensos dan PPATK Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

 


JAKARTA, Topindonesia.id – Data penerima bantuan sosial (bansos) dibenahi Kementerian Sosial (kemensos) secara besar-besaran. Kemensos telah melaksanakan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Presiden dan Kementerian Keuangan.

Hasilnya, ditemukan sekitar 1,9 juta KPM yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat, dan bansos mereka akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Dalam upaya menelusuri profil penerima bansos, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini mengungkap fakta mencengangkan, lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Selain itu, ditemukan pula penerima bansos yang memiliki profesi yang seharusnya tidak memenuhi kriteria, seperti anggota DPR, DPRD, TNI, Polri, dokter, hingga pegawai BUMN. Penelusuran lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar terlibat atau hanya dimanfaatkan oleh pihak lain. Namun, bagi mereka yang sudah dipastikan terlibat judi online, bansosnya akan dihentikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos dan kini dihentikan, namun mereka masih berada dalam kategori desil 1-2 dan sangat membutuhkan, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali.

Proses pengajuan ulang atau reaktivasi ini bisa dilakukan dengan mendaftar melalui desa atau kelurahan, atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos yang terintegrasi dengan dinas sosial setempat.

Dengan demikian, diharapkan bansos dapat tersalurkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.


Editor : Adel
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال