Pakai Pisau Dapur dan Palu, Pelaku Mutilasi Kekasihnya Hingga Ratusan Potongan

Alvi Maulana, pelaku kasus pembunuhan mutilasi ((Istimewa))

SURABAYA, Topindonesia.id - Sadis! Seorang wanita berinisial TAS (25), jadi korban mutilasi kekasihnya bernama Alvi Maulana (24). Korban dimutilasi hingga ratusan bagian.

Perbuatan gila pelaku terungkap, setelah potongan tubuh korban, yakni telapak kaki sebelah kiri, ditemukan warga yang sedang mencari rumput di jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (8/9).

Pelaku Alvi Maulana adalah warga Rantau Utara, Labuhan Batu. Sementara korbannya TAS, merupakan warga Made Kidul, Lamongan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan bahwa pelaku dan korban tinggal bersama di sebuah indekos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya. Namun, keduanya belum menikah.

"Jadi saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah. Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah," ujar AKBP Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Selama 4 tahun terakhir, hubungan asmara pelaku dan korban tidak harmonis. Mereka kerap cekcok. Tragedi mengerikan pun terjadi. Pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi pulang larut malam ke kos.

Saat itu TAS tak langsung membukakan pintu. Pelaku pun harus menunggu sekitar satu jam di luar. Tak lama, cekcok pun tak terhindari. Pelaku yang naik pitam, mengambil pisau di dapur untuk menghabisi nyawa korban.

"Begitu dibukakan pintu, korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku ke dapur mengambil sebuah pisau. Berdasarkan keterangan pelaku, (korban) ditusuk sekali di leher bagian belakang tembus sampai ke depan," imbuhnya.

Keberingasan pelaku tak sampai di situ saja. Dia membawa mayat korban ke kamar mandi. Disana Alvi memotong-motong tubuh korban. Ia memisahkan bagian daging dan tulang, untuk kemudian dibuang ke wilayah Pacet. Sebagian potongan tubuh lainnya, masih disimpan di rumah kos.

"Selama 20 tahun saya jadi polisi, dari Ipda sampai AKBP, baru kali ini saya lihat potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan, yang hendak digunakan santapan. Diperlakukan betul-betul menjadi kecil-kecil," ucap AKBP Ihram.

Pelaku memecah-mecah tulang dengan pisau besar. Mirisnya, ia memecahkan bagian-bagian kepala mayat korban dengan palu. Alat-alat tersebut telah diamankan kepolisian.

"Terlampir di sini yang digunakan untuk menusuk adalah adalah pisau. Ini semua adalah serangkaian alat bukti yang bisa kita dapat di TKP. Bahkan pakaian dari korban masih kita jumpai di TKP," ujarnya.

Sebagai informasi, pelaku berhasil diamankan Polres Mojokerto di rumah kosnya pada Ahad (7/9) pukul 03.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti lain.

"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan meletakkan potongan tubuh di dalam tas, kemudian dibuang dan dilempar (ke jurang Jalur Pacet - Cangar), jadi dibuang sambil jalan," kata AKBP Ihram.


Sumber: Riaupos
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال