PEKANBARU, Topindonesia.id - Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan di kawasan eks Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini telah beralih pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina Hulu Rokan.
Politisi dari Fraksi PKS Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu mengatakan, bahwa masyarakat Riau sudah terlalu lama dibebani dengan persoalan lahan konsesi yang dulu dikuasai oleh pihak Caltex. Banyak warga yang telah puluhan tahun menempati lahan, bahkan sebagian sudah memiliki legalitas berupa sertifikat hak milik (SHM) yang diakui negara.
Akan tetapi, setelah serah terima dan pemetaan ulang oleh Pertamina Hulu Rokan, sejumlah kawasan pemukiman serta lahan masyarakat justru kembali masuk dalam peta konsesi.
"Ini persoalan serius. Masyarakat sudah lama tinggal, sudah punya legalitas resmi dari negara, tapi tiba-tiba setelah ada pemetaan ulang mereka kembali masuk ke kawasan konsesi. Hal ini sangat mengganggu kejiwaan masyarakat kita," tegas H Abdul Qasim, Senin (22/9/2025).
Ia mencontohkan, sejumlah kawasan di sepanjang Jalan Dumai–Pekanbaru, Jalan Siak, Jalan Rohil, hingga area sarana prasarana pemerintah masih terdampak dari status konsesi tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena merasa hak mereka belum sepenuhnya dijamin.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau ini menekankan agar Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah nyata dengan mereview kembali surat-surat dan dokumen yang terkait dengan laporan terdahulu. Menurutnya, hal ini harus ditata ulang bersama Kementerian Perekonomian dan juga SKK Migas agar ada kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat.
"Harapan kita, dengan sudah beralihnya pengelolaan dari Caltex ke BUMN, tidak ada lagi persoalan yang berlarut. Pemerintah daerah harus hadir, menuntaskan masalah ini, agar masyarakat mendapatkan haknya tanpa harus berlarut-larut menghadapi ketidakpastian," katanya.
Sementara itu, salah seorang warga yang terdampak, Rahman (57), mengaku resah karena lahan tempat tinggalnya yang sudah dihuni lebih dari 30 tahun kini kembali masuk dalam peta konsesi.
"Kami punya sertifikat resmi dari BPN. Rumah ini sudah kami tempati sejak orang tua kami masih hidup. Tapi setelah ada pemetaan ulang, kok malah dianggap lahan konsesi lagi. Kami bingung dan cemas, takut-takut nanti digusur," keluh Rahman.
Hal senada juga disampaikan oleh Yuliani (43), warga di sepanjang Jalan Dumai–Pekanbaru. Ia berharap pemerintah segera turun tangan agar masyarakat tidak terus dibayang-bayangi ketidakpastian.
"Kami hanya ingin kepastian. Kalau sudah ada SHM, harusnya negara melindungi. Jangan sampai rakyat yang sudah puluhan tahun tinggal malah dianggap tidak sah," sebutnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Riau dan suara masyarakat yang terus disampaikan, ia berharap persoalan lahan eks Caltex ini dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan.
(Cc/Adel)