Wako Agung Geram! ASN Diduga Minta Rp15–40 Juta demi THL, Siap Dilaporkan Polisi

 


PEKANBARU, Topindonesia.id – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan, khususnya terkait penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL). Ia bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika praktik ini masih terjadi.


Peringatan ini dilontarkan menyusul temuan mencengangkan dari pengakuan sejumlah THL di RSUD Madani yang mengaku harus membayar antara Rp15 juta hingga Rp40 juta untuk bisa diterima bekerja. Praktik ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mencoreng integritas birokrasi yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik yang bersih dan profesional. Wali Kota menilai, jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak buruk pada moral aparatur dan mematikan semangat meritokrasi di lingkungan pemerintahan.


“Saya sudah perintahkan Sekda untuk usut tuntas. Kalau tidak ada perbaikan dan tindakan nyata, kami tidak segan-segan membawa ini ke ranah pidana. Bisa kami laporkan ke polisi,” tegas Agung, Rabu (23/7/2025).


Agung mengaku sangat kecewa dan langsung melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam sistem manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah.


“Saya minta masyarakat jangan mau diiming-imingi, jangan tergoda bujuk rayu. Dan saya tekankan juga, jangan ada yang mencoba menyuap ASN agar bisa memasukkan anak atau saudaranya menjadi THL,” ujar Agung.


Tak hanya persoalan THL, Wako juga menyoroti praktik serupa dalam lingkup ASN sendiri. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada jalan pintas untuk mendapatkan jabatan melalui uang, bahkan kepada orang-orang yang pernah menjadi tim suksesnya sekalipun.


“Yang masih coba-coba bayar sana-sini buat dapat posisi, saya jamin tak akan berhasil. Sekalipun itu tim sukses saya dulu, berapa pun uangnya, enggak akan bisa. Kita fair. Siapa yang bekerja serius untuk rakyat, pasti saya beri amanah,” pungkasnya.


Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Wako Agung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan sistemik menuju birokrasi yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


(RTC/Adel)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال