INHU, Topindonesia.id - Komitmen untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan anak di Provinsi Riau kembali ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam acara malam ramah tamah bersama Menteri, Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan yang dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri), serta para Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Gubri Abdul Wahid menuturkan, kegiatan ini menjadi forum penting yang mempertemukan pemangku kebijakan pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam isu-isu strategis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Malam ini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga menjadi tonggak awal dari penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya di Gedung Dang Purnama Rengat, Selasa (22/7/2025).
Melalui penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tersebut, kedua pihak menyepakati kerja sama dalam mempercepat pelaksanaan program kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta perlindungan anak secara lebih terstruktur dan berkelanjutan di Riau.
“Kami menyambut dengan antusias kedatangan Ibu Menteri. MoU ini menjadi komitmen kita bersama dalam rangka menindak lanjuti pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Gubri.
Gubri Wahid menilai bahwa kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Termasuk peningkatan kualitas layanan publik yang ramah gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta perumusan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak di berbagai lini pembangunan.
“Kami percaya komitmen ini harus diwujudkan dalam langkah-langkah yang strategis. Mari lindungi perempuan dan anak-anak, agar masa depan bangsa berseri,” pungkasnya.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian PPPA kepada Pemerintah Provinsi Riau. Dana ini diarahkan untuk mendukung program-program teknis di bidang perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan yang menangani isu-isu tersebut di tingkat daerah.
(MCR)