
PEKANBARU, Topindonesia.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu lebih kurang 20 kilogram, serta turut mengamankan dua tersangka berstatus pasangan suami istri inisial H alias Anto (38) dan K alias Sari (30). Hal ini diungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa (29/7).