Pemerataan Pembangunan Jadi Alasan DPRD Dukung Pemekaran 5 Daerah di Riau

 



PEKANBARU, Topindonesia.id - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mulai menginventarisasi ulang usulan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.

Lima daerah yang diusulkan untuk pemekaran itu yaitu Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir.

Kemudian Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam pecahan Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Darussalam pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Riau. Wakil rakyat menilai pemekaran daerah dianggap perlu dalam rangka pemerataan pembangunan mengingat luasnya wilayah Provinsi Riau.

Dikatakan Anggota DPRD Provinsi Riau Ikbal Sayuti, dirinya mendukung rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini, khususnya di Indragiri Hilir. Inhil itu terlalu luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan administrasi," ujar anggota DPRD Dapil Inhil itu, Senin (28/7/2025).

Pada kesempatan itu Ikbal mengungkapkan, untuk pembahasan pemekaran wilayah Inhil, yang dibagi Indragiri Selatan dan Indragiri Utara telah sampai pada tahap kajian kelayakan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

"Artinya, ini sudah bukan lagi wacana. Sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini punya potensi untuk mandiri secara ekonomi," jelasnya.

Politisi PPP itu menegaskan, tujuan utama dari pemekaran adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Dirinya menilai, selama ini pembangunan di Inhil belum merata akibat luas wilayah dan sulitnya akses antar daerah.



(MCR)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال