Ara: Pemerintah Tak Pernah Larang Warga Punya Lebih dari Satu Rumah

 


JAKARTA, Topindonesia.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, tidak ada aturan yang melarang masyarakat memiliki rumah lebih dari satu. Ara mengungkapkan hal ini usai bertemu dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (20/6/2025).


"Oh iya saya mau sampaikan ya, ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya, nah itu tidak benar, itu aja ya. Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu," tegas Ara. Ara kembali menerangkan, dirinya tidak ada pemikiran untuk mengatur kepemilikan hunian bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah lebih dari satu.


"Jadi, tidak ada pikiran dan aturan dan apapun yang sedang dirancang untuk membuat satu orang hanya boleh memiliki satu rumah, tidak ada itu. Tidak pernah," tandasnya.


Sebelumnya beredar dalam pemberitaan media massa soal tengah dirancangnya aturan Pemerintah untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah yang berdampak pada objek investasi.


Sementara itu, rancangan aturan tersebut turut mengatur pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat. Peraturan tersebut nantinya juga tidak akan menghambat niat baik dari pemerintah untuk rakyat.


Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, jangan sampai aturan itu menghambat kami berbuat baik bagi rakyat. Ya, seperti itu,” tutup dia.


(Kompas.com)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال