Pimpin Rakor 21 Camat, Bupati Kampar Tekankan Pelayanan Publik dan Percepatan Pembangunan
Kampar, Topindonesia.id - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab camat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing dapat ditangani dengan baik.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang diikuti 21 camat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Stanum Bangkinang, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar, yang memiliki pengalaman cukup panjang sebagai camat, mengatakan bahwa camat memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, camat tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pemerintahan dan pembangunan serta hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
"Saya minta seluruh camat memahami arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar dan menerjemahkannya menjadi langkah nyata sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Setiap persoalan harus diidentifikasi sejak dini dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat," tegas Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara kecamatan, perangkat daerah, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya. Persoalan yang menjadi kewenangan kecamatan harus ditangani secara cepat dan tepat. Sementara itu, persoalan yang membutuhkan kewenangan perangkat daerah atau instansi lain harus segera dikoordinasikan.
"Jangan sampai persoalan masyarakat tidak tertangani hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi. Camat harus responsif, memahami kondisi wilayah, dan mampu mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangannya," ujarnya.
Selain itu, Ahmad Yuzar meminta seluruh camat memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tertib, transparan, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit. Setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat harus mendapat perhatian serta tindak lanjut yang jelas.
Terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, Ahmad Yuzar mengingatkan para camat agar mengoptimalkan pembinaan dan koordinasi sesuai kewenangannya. Camat harus memastikan pemerintahan desa berjalan tertib, pelayanan semakin baik, serta program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, ia juga mengingatkan seluruh camat agar menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas. Seluruh pekerjaan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta didukung administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan menunggu pemeriksaan untuk melakukan pembenahan. Pencegahan dan pengawasan harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Setiap aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas," tegasnya.
Ahmad Yuzar juga meminta seluruh camat menyimak pemaparan Inspektur Kabupaten Kampar mengenai fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurut dia, pengawasan bukan semata-mata pemeriksaan, melainkan bagian dari pembinaan, pencegahan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.
Ia turut meminta para camat menyampaikan secara terbuka berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Hal tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten dalam menentukan kebijakan dan langkah penyelesaian.
"Keberhasilan pembangunan Kabupaten Kampar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh pelaksanaannya di kecamatan dan desa. Karena itu, saya mengajak seluruh camat memperkuat sinergi, meningkatkan semangat pengabdian, dan bekerja sungguh-sungguh agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kampar, Tangkas Marisihasudungan, S.Hut., M.Si., selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarkecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan Kabupaten Kampar.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi pemerintahan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja kecamatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi camat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si., Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Dendi Zulkhairi, serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Ahmad Yuzar berharap seluruh camat semakin memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat desa demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju dan masyarakat yang sejahtera.

Posting Komentar