Pengamanan Sidang Kasus Ijazah Jokowi Diperketat, TNI-Polri Siaga Penuh
Jakarta, Topindonesia.id - Aparat gabungan TNI dan Polri memperketat pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Kamis (5/11/2026) pagi. Pengamanan tersebut dilakukan menjelang sidang yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi. Sejumlah kendaraan taktis juga terlihat disiagakan di depan gedung pengadilan.
Sejak pagi, ratusan personel TNI dari Yonif TP 935/Satria Bahurekso, Kodam IV/Diponegoro, terlihat berbaris dan bersiap melakukan penjagaan. Pengamanan juga melibatkan ratusan personel kepolisian dari Baharkam dan Korps Brimob.
Selain personel keamanan, sejumlah kendaraan taktis turut disiagakan di jalan depan gedung pengadilan. Kendaraan tersebut di antaranya dua kendaraan taktis V8 Pengurai Massa (Raisa) dan satu kendaraan taktis Barracuda.
Di pintu gerbang pengadilan, petugas juga memasang pembatas serta papan pengumuman berisi tata tertib bagi pengunjung.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyatakan akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang dalam agenda pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (5/11/2026).
Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya), ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya, ya. Oke, mohon doanya," kata Efendi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung. Terlebih, pendukung dari kedua kubu diperkirakan akan hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Efendi menyebutkan bahwa batas maksimal 80 orang berlaku bagi seluruh pengunjung tanpa membedakan kelompok atau kubu tertentu.
Meski demikian, persidangan tetap terbuka untuk umum sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses hukum secara langsung.
"Pokoknya kita yang penting nyaman, ya, gitu saja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," jelas Efendi.
Ia menambahkan, pembatasan jumlah pengunjung juga bertujuan memastikan suasana ruang sidang tetap kondusif.
Efendi berharap seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib tanpa terganggu kepadatan pengunjung maupun potensi gesekan antarkelompok pendukung.
Terkait substansi perkara, Efendi menegaskan bahwa pihak pengadilan tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian terhadap materi dakwaan maupun proses pembuktian yang dilakukan para pihak.
Menurutnya, proses pembuktian merupakan kewenangan masing-masing pihak dalam persidangan. Penuntut umum bertugas membuktikan dakwaan yang diajukan, sedangkan penasihat hukum memiliki hak untuk memberikan pembelaan terhadap kliennya.
"Saya tidak bisa berkomentar, tentu apa yang didakwakan itulah yang akan dibuktikan. Kalau pengadilan tentu bersifat netral saja," ucapnya.
Efendi menegaskan bahwa pengadilan akan menjalankan tugas secara netral serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan argumentasi dan menghadirkan bukti sesuai dengan ketentuan persidangan.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi di PN Jakarta Timur.
Ring pertama difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.
Adapun ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan.
Jokowi dijadwalkan menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ia hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dihubungi awak media pada Rabu (4/11/2026).
"Hadir," kata Syarif melalui pesan singkat yang diterima Republika, Rabu (4/11/2026).
Sebelumnya, Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sebagai saksi dari kejaksaan untuk Jokowi pada sidang kasus tudingan ijazah palsu tersebut. Ia memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan pada 5 November 2026.
"Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari Kejaksaan untuk Bapak Ir H Joko Widodo. Nanti akan hadir di pengadilan pada tanggal 5 November," kata Syarif, Kamis (29/10/2026).
Syarif juga mengungkapkan bahwa dirinya turut menerima panggilan sebagai saksi pada Selasa (27/10/2026).
"Saya juga dipanggil sebagai saksi," katanya.
Ia kembali memastikan Jokowi akan hadir di PN Jakarta Timur sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam surat panggilan.
"Ya, karena ada undangan yang tertera tanggal, jam, dan tempatnya, pasti beliau akan hadir," katanya.
Syarif juga menjelaskan alasan Jokowi tidak menghadiri persidangan sebelumnya. Menurutnya, Jokowi tidak hadir karena belum menerima surat panggilan.
"Ya, bagaimana mau hadir kalau undangannya tidak ada? Kalau ada undangan, beliau pasti akan hadir. Pasti, tidak mungkin tidak," tegasnya.
Terkait dokumen yang akan dibawa dalam persidangan, Syarif mengatakan bahwa seluruh dokumen telah disita oleh pihak kepolisian dan selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan untuk kepentingan proses hukum.
"Seluruh dokumen itu kemarin disita oleh pihak kepolisian. Kemudian, pada tahap selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut diberikan kepada kejaksaan. Jadi, seluruh dokumen sekarang ada di kejaksaan dan nanti akan dihadirkan di pengadilan," jelasnya.
Saat ditanya apakah ijazah Jokowi juga akan ditampilkan dalam persidangan, Syarif mengatakan dokumen tersebut telah diserahkan kepada kejaksaan dan kemungkinan akan ditampilkan di pengadilan.
"Untuk dokumen, semuanya sudah disita oleh pihak kepolisian. Nanti akan dibawa oleh pihak kejaksaan dan mungkin ditampilkan saat di pengadilan," ujarnya.
Mengenai persiapan menghadapi pertanyaan dari penegak hukum, Syarif mengatakan belum ada persiapan khusus. Pihaknya akan mengikuti jalannya persidangan dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
"Nanti kita lihat pertanyaan-pertanyaan dari penegak hukum seperti apa. Persiapan khusus tidak ada. Bismillah saja," katanya.

Posting Komentar