Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Pekanbaru, Topindonesia.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Hariyanto melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi di Provinsi Riau.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026–2030.

Lima anggota KI Riau yang dilantik yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.

Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik," ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Ia juga mengapresiasi kinerja anggota Komisi Informasi Riau periode sebelumnya yang dinilai telah berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.

Menurutnya, pengabdian para komisioner sebelumnya telah menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

SF Hariyanto turut menyampaikan terima kasih kepada tim seleksi dan DPRD Provinsi Riau yang telah mengawal seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses ini," tuturnya.

Sebelumnya, nama-nama anggota KI Provinsi Riau periode 2026–2030 telah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut disahkan DPRD Riau pada Kamis (13/8/2026).

Dengan dimulainya masa jabatan baru, para anggota KI Riau diharapkan segera menyusun langkah strategis dalam penyelesaian sengketa informasi. Hal tersebut penting untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik
  • Lantik Lima Anggota KI Riau, SF Hariyanto Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Posting Komentar