DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027

DUMAI, Topindonesia.id – Wali Kota Dumai H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD, serta penyampaian pendapat Wali Kota Dumai mengenai Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Dalam pembukaannya, Agus Miswandi menegaskan legislatif dan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dituntut memberikan pelayanan maksimal melalui perencanaan regulasi yang sistematis dan terarah.

"Penetapan Propemperda bertujuan memberikan gambaran objektif kondisi hukum daerah, menentukan skala prioritas penyusunan Ranperda berdasarkan RPJMD, serta menjadi wujud sinergitas antarlembaga berwenang. Penyusunannya telah melibatkan kalangan akademisi dan diplenokan bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Agus Miswandi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai M. Al Ichwan Hadi dalam laporannya menjelaskan penyusunan Propemperda Tahun 2027 mengacu pada Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021. Penyusunan juga mempertimbangkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, otonomi daerah, aspirasi masyarakat, serta Ranperda yang tertunda.

Ia memaparkan, proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan sejak Mei 2026 hingga finalisasi pada 18 Agustus 2026. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.

Rincian 13 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2027:

Empat Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai:

  1. Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

  2. Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat.

  3. Inovasi Daerah.

  4. Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.

Enam Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Dumai:

  1. Pembentukan Kecamatan Bagan Besar Tuah Negeri dan Kecamatan Bukit Kapur Madani.

  2. Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual.

  3. Rencana Umum Penanaman Modal Kota Dumai Tahun 2027–2047.

  4. Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019–2039.

  5. Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  6. Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029.

Tiga Ranperda dalam daftar kumulatif terbuka:

  1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026.

  2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027.

  3. APBD Tahun Anggaran 2028.

Bapemperda juga mengharapkan Ranperda inisiatif DPRD segera dilanjutkan ke tahap penyempurnaan naskah akademik pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Bapemperda meminta Wali Kota dan perangkat daerah pengusul berkomitmen menjalankan pembahasan sesuai urutan prioritas dan tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD, serta Bapemperda yang dinilai tanggap terhadap kebutuhan regulasi daerah.

"Kami merasa bertuah dan sangat beruntung DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai ke depan. Terlihat jelas adanya sinergi perencanaan hukum daerah dengan skala prioritas yang terukur," ungkap Wali Kota.

Ia meyakini daftar Ranperda yang disepakati telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik, peraturan yang lebih tinggi, serta visi dan misi pembangunan daerah.

"Insya Allah, ke depan proses pembentukan peraturan daerah ini berjalan sesuai rencana, terpadu, dan tepat waktu, sehingga tercipta produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap aturan nasional, serta mendukung visi pelayanan publik menuju Dumai Kota Idaman," pungkas H. Paisal.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, kemudian diikuti penandatanganan dan penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2027.


Infotorial

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027
  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027
  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027
  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027
  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027
  • DPRD dan Wali Kota Dumai Sepakati 13 Ranperda untuk Tahun 2027

Posting Komentar