DPRD Pelalawan Dorong PT PKS Tingkatkan Kepedulian kepada Masyarakat
PELALAWAN, Topindonesia.id – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Persada Karya Sejati (PT PKS) dengan masyarakat Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Asnol Mubarack itu menjadi forum untuk menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perkebunan, Sekretariat DPRD, Camat Pelalawan Theopandu Al Rasyid, Lurah Pelalawan Musa, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pelalawan Tengku Radian, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta jajaran manajemen PT PKS.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pelalawan Tengku Radian mengapresiasi pelaksanaan RDP tersebut. Menurut dia, masyarakat telah lama mengharapkan dialog terbuka dengan perusahaan agar berbagai persoalan dapat dibahas secara langsung.
Ia berharap PT PKS dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan yang selama ini masih membutuhkan perhatian dan bantuan pendanaan.
Menanggapi aspirasi masyarakat, perwakilan PT PKS, Fahmi, menjelaskan perusahaan memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Budi Daya (IUP-B) dengan luas areal sekitar 2.722 hektare yang berada di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering. Dari total luas tersebut, sekitar 1.100 hektare telah ditanami kelapa sawit.
Menurut Fahmi, usia tanaman sawit perusahaan saat ini berkisar tiga hingga empat tahun sehingga belum memasuki masa produksi optimal. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), meski perusahaan tetap berkomitmen melaksanakannya secara bertahap sesuai perkembangan usaha.
Camat Pelalawan Theopandu Al Rasyid berharap PT PKS terus meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Pelalawan, perusahaan diharapkan berkontribusi dalam pembangunan fisik, termasuk membantu perbaikan jalan dan fasilitas umum yang dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Pelalawan Musa mengatakan persoalan tapal batas antara Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Penegasan batas wilayah akan dilakukan bersama pemerintah kecamatan dengan mengacu pada patok batas yang telah ada sehingga memberikan kepastian administrasi bagi seluruh pihak.
Dalam arahannya, Asnol Mubarack menegaskan RDP digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait perhatian perusahaan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ia berharap PT PKS dapat memperkuat program CSR dan Community Development (CD), menyerap tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan, serta menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak menyepakati penegasan tapal batas antara Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering pada Kamis (16/7/2026).
Hasil penetapan tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai luas areal perusahaan di masing-masing wilayah sekaligus menjadi dasar memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kecamatan Pelalawan.

Posting Komentar